Ketertiban Berlalu Lintas (Upacara Senin, 3 Oktober 2008 oleh kelas XII IPA 8)

Tidak seperti biasa, upacara kali ini diisi oleh Bapak Kepolisian dari Polres Langsa sebagai pembina upacara. Cuacanya pun lumayan, karena cukup bersahabat. Tidak seperti Senin-senin sebelumnya yang diiringi oleh tarian matahari pagi yang begitu menyengat.

Dalam pidatonya, Bapak dari Kepolisian tersebut memberi beberapa wejangan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Langsa tentang ketertiban berlalu lintas. Beliau menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan pada bulan Oktober 2008 di Langsa telah memakan 23 korban, dan 17 di antaranya meninggal dunia. (...Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un...). Angka tersebut sangatlah tinggi bila dibandingkan dengan jumlah korban dalam suatu peperangan.

Berdasarkan jenis kendaraan, 80 % di antaranya adalah kereta. Dan berdasarkan pemakaian helm, 80 % di antaranya adalah pengguna helm non standar, yakni helm yang telah memenuhi persyaratan untuk keselamatan pengendara dalam berlalu lintas.

Beliau juga menambahkan, “Semakin banyak jumlah kendaraan roda 2, apalagi sekarang bisa DP sekitar 1 juta atau 1,5 juta per bulan. Dan itu sah-sah saja, Cuma harus kita pahami bersama segala sesuatu menyangkut ketertiban lalu lintas. Apalagi bagi pelajar SMA 1, SMA yang difavoritkan oleh banyak masyarakat kita di Kota Langsa. Pokoknya semuanya serba nomor 1, Oleh karenanya kalian harus menjadi Best of The Best baik dalam intrakurikuler maupun ekstrakurikuler,” ujar beliau yang juga pernah mengenyam pendidikan di SMA 1.

“Jangan HP saja yang bagus, tetapi helm yang juga harus bagus (dalam artian memenuhi standar). Dan jangan gara-gara pakai helm kalian jadi gengsi, karena sebenarnya helm itu diciptakan demi keselamatan para pengendara. Walaupun begitu, Pihak Kepolisian juga tidak menjamin sepenuhnya tak akan terjadi kecelakaan jikalau para pengendara atau pelaku lalu lintas tetap saja melanggar peraturan yang ada,” tandas beliau dengan nada tegas dan berwibawa.

Beliau pun tak pula memberi gambaran seperti para pembalap MOTO GP, misalnya Stoner yang melaju dengan kecepatan 200 km/jam. Ketika mereka jatuh, mereka gak apa-apa karena sudah dilengkapi dengan persiapan matang dan peralatan mengendara yang sudah memenuhi standar.

Kita berkendara tidak mesti pelan, tapi harus tahu kapan kita harus jalan cepat dan kapan harus lambat. Di Kota saja, 40 km/jam sudah jadi kecepatan standar, tetapi juga jangan lupa memperhatikan situasi dan kondisi lalu lintas di sekitar kita terhadap orang-orang yang menyeberang jalan.

Hampir 99,99 % kereta sekarang tidak pakai kaca spion. Padahal dengan adanya kaca spion, kita bisa jadi lebih PeDe (saat akan berbelok arah, dsb).

Bapak dari Pihak Kepolisian tersebut juga memohon kepada para guru-guru SMAN 1 agar tak henti-hentinya memberi pengarahan dan saran tentang ketertiban lalu lintas. Apalagi di SMAN 1 Langsa ada organis PKS yang Alhamdulillah cukup membantu, dan di Kota Langsa hanya ada di SMAN 1 Langsa.

Comments

Popular posts from this blog

Hikmah Gempa Pulau Sumatra

How and What Boring Is?

Lagu Mars HIPISA